Artwork

Kandungan disediakan oleh KBR Prime. Semua kandungan podcast termasuk episod, grafik dan perihalan podcast dimuat naik dan disediakan terus oleh KBR Prime atau rakan kongsi platform podcast mereka. Jika anda percaya seseorang menggunakan karya berhak cipta anda tanpa kebenaran anda, anda boleh mengikuti proses yang digariskan di sini https://ms.player.fm/legal.
Player FM - Aplikasi Podcast
Pergi ke luar talian dengan aplikasi Player FM !

Cawe-cawe di Pilkada, Seruan Pecat Mendes Yandri Menggema

22:36
 
Kongsi
 

Manage episode 468544812 series 3127068
Kandungan disediakan oleh KBR Prime. Semua kandungan podcast termasuk episod, grafik dan perihalan podcast dimuat naik dan disediakan terus oleh KBR Prime atau rakan kongsi platform podcast mereka. Jika anda percaya seseorang menggunakan karya berhak cipta anda tanpa kebenaran anda, anda boleh mengikuti proses yang digariskan di sini https://ms.player.fm/legal.

Seruan pecat Menteri Desa Yandri Susanto menggema di media sosial setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan politikus PAN itu terbukti cawe-cawe di Pemilihan Bupati Serang.

Jadi Yandri terbukti menggunakan kewenangannya sebagai Menteri Desa untuk memenangkan paslon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah - Muhammad Najib Hamas di Pilbup Serang. Ratu adalah istri Yandri.

Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa mendukung paslon nomor urut 2.

Salah satunya, acara rapat kerja cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer, pada 3 Oktober 2024.

Ini dibuktikan dengan keterangan para saksi. Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman, mengakui selepas Rakercab Apdesi Kabupaten Serang tersebut, ia berkoordinasi dengan tim pemenangan paslon 2.

Jabatan Yandri sebagai Menteri Desa diyakini secara signifikan bisa memengaruhi sikap kepala desa dan aparatur desa. Pasalnya, posisi kepala desa berada di bawah koordinasi Kemendes dan menerima manfaat dari program-programnya.

MK membatalkan kemenangan paslon nomor urut 2 Ratu-Najib dan memerintahkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang. MK tidak mendiskualifikasi Ratu-Najib karena pelanggaran tidak dilakukan secara langsung oleh paslon tersebut.

Nah, MK, kan, sudah menuntaskan tugasnya memutus perkara dugaan cawe-cawe Mendes Yandri di Pilbup Serang dan terbukti, masa si menteri gak disanksi? Ini menteri lho pelakunya.

  continue reading

1576 episod

Artwork
iconKongsi
 
Manage episode 468544812 series 3127068
Kandungan disediakan oleh KBR Prime. Semua kandungan podcast termasuk episod, grafik dan perihalan podcast dimuat naik dan disediakan terus oleh KBR Prime atau rakan kongsi platform podcast mereka. Jika anda percaya seseorang menggunakan karya berhak cipta anda tanpa kebenaran anda, anda boleh mengikuti proses yang digariskan di sini https://ms.player.fm/legal.

Seruan pecat Menteri Desa Yandri Susanto menggema di media sosial setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan politikus PAN itu terbukti cawe-cawe di Pemilihan Bupati Serang.

Jadi Yandri terbukti menggunakan kewenangannya sebagai Menteri Desa untuk memenangkan paslon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah - Muhammad Najib Hamas di Pilbup Serang. Ratu adalah istri Yandri.

Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa mendukung paslon nomor urut 2.

Salah satunya, acara rapat kerja cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer, pada 3 Oktober 2024.

Ini dibuktikan dengan keterangan para saksi. Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman, mengakui selepas Rakercab Apdesi Kabupaten Serang tersebut, ia berkoordinasi dengan tim pemenangan paslon 2.

Jabatan Yandri sebagai Menteri Desa diyakini secara signifikan bisa memengaruhi sikap kepala desa dan aparatur desa. Pasalnya, posisi kepala desa berada di bawah koordinasi Kemendes dan menerima manfaat dari program-programnya.

MK membatalkan kemenangan paslon nomor urut 2 Ratu-Najib dan memerintahkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang. MK tidak mendiskualifikasi Ratu-Najib karena pelanggaran tidak dilakukan secara langsung oleh paslon tersebut.

Nah, MK, kan, sudah menuntaskan tugasnya memutus perkara dugaan cawe-cawe Mendes Yandri di Pilbup Serang dan terbukti, masa si menteri gak disanksi? Ini menteri lho pelakunya.

  continue reading

1576 episod

Semua episod

×
 
Loading …

Selamat datang ke Player FM

Player FM mengimbas laman-laman web bagi podcast berkualiti tinggi untuk anda nikmati sekarang. Ia merupakan aplikasi podcast terbaik dan berfungsi untuk Android, iPhone, dan web. Daftar untuk melaraskan langganan merentasi peranti.

 

Panduan Rujukan Pantas

Podcast Teratas
Dengar rancangan ini semasa anda meneroka
Main

OSZAR »